Sering kali kita mudah terasa
lelah, jenuh, tidak nyaman, bahkan meresa terganggu ketika kita berada di dalam
sebuah ruang / spacae dimanapun kita berada. Banyak faktor yang menyebabkan hal
tersebut terjadi. Nampun faktor utanyamanya
adalah tentang ergonomic dari lingkungan tersebut maupun ergonomic dari orang
itu sendiri.
4. Jarak public (4 – 8.3m)
Membahas tentang ergonomic, dalam
sebuhah buku “Engineering Anthropometry
Methotds” karya John Wiley & Sons mendefinisikan “ rikayasa manusia
(rekayasa factor-faktor manusia, ergonomic,bioteknologi) bukanlah suatu
disiplin ilmu tunggal, namun merupakan suatu sintesis yang menggabungkan
ilmu-ilmu biologi-yakni psikologi, antropologi, fisiologi, dan kedokteran
dengan rekayasa teknik. Dan dalam
pendapat lain yaitu Albert damon dkk
dalam The Human Body In Equipment Design mangatakan bahawa “ ergonomic merupakan ilmu
antar disiplin yang mempelajari hubungan-hubungan Antara manusia dan
lingkunagnnya”.
Dari kedua definisi tersebut saya
menarik kesimpulan bahawa ergonomic merupakan ilmu yang mempelajari tentang
hubungan Antara manusia dengan segala sesuatu yang bedara di lingkungannya yang
saling berhubungan satu dengan yang lainnya dengan perhitungan dan kalkulasi
dari bentuk ukuran konstruksi dan proporsi sehingga memberikan kesan kenyamana
yang tinggi terhadap user atau pengguna manusia tersebut.
Taukah anda seperti yang telah
dikatan di atas bahwa ergonomic mampu mencakup berbagai aspek keilmuan, namun
pada umumnya orang berfikir bahwa ergonomic hanya sebatas kenyamanan fasilitas
yang di dapat dari sebuah benda yang baik. Ternyata hal itu salah besar,
egonomi pun mampu mencakup sisi sokologis seseorang, seperti sebuah kasus di
sebuah tempat perbelanjaan atau pasar yang memiliki space yang sangat minim
untuk orang lalulintas. Bila di telaah sebih dalam, peran ergonomic seseorang
yang bersinggungan dan berdepetan dengan orang lain pun dapat kita kategorikan
sebagai cakupan ilmu ergonomic ini. Cakupan tersebut bias kitanamakan “Zona
Teritori manusia”.
Setiap manusia memiliki
kecenderungan pribadinya / dirinya untuk tidak diganggu kesendiriannya oleh
orang lain (solitude), dan Dorongan untuk melindungi ego orang lain dari
gangguan yang tidak dikehendaki seperti tersenggol , tersikut (seclusion)
ataupun menempel padasaan ber papasan dalam sebuah lorong. Dan Keinginan untuk
intim dengan orang-orang tertentu saja, tetapi jauh dari semua orang(intimacy).
Dalam hubungannya seorang
individu memiliki batasan-batasan terhadap lawan interaksinya, mulai dari yang
sangat asing hingga akrab. Hal ini dikenal dengan istilah PERSONAL
SPACE
1. Jarak Intim (0 – 0.5m)
Jarak untuk melakukan kontak
fisik antara kekasih, sahabat, atau anggota keluarga.
2. Jarak personal (0.5 – 1.3m)
Jarak untuk percakapan antar 2
orang yang sudah saling akrab.
3. Jarak social (1.3 – 4m)
Jarak untuk hubungan yang
bersifat formal seperti bisnis, dan sebagainya.
Jarak untuk hubungan yang lebih
formal lagi seperti penceramah atau actor dengan hadirinnya.
TERITORIALITAS
Suatu pola tingkah laku yang ada
hubungannya dengan kepemilikan atau seseorang /kelompok atas sebuah tempat atau
lokasi.
Pola tingkah laku ini mencakup
personalisasi dan pertahanan terhadap gangguan dari luar.
Contoh :
Teman anda datatang terlebih dahulu
ke dalam kelas dan menaruh tasnya di bangku paling depan lalu dia keluar kelas
untuk pergi ke kantin. Penempatan tasnya di bangku paling depan tersebut lah
yang menjadi tanda teritorialitasnya.
Batas-batas territorial yang
tidak jelas dapat berakibat fatal, karena dapat menimbulkan terjadinya perdebatan dan perebutan daerah
tersebut(jika ada salah satu pihak luar yang ingin mengintervensi daerahnya)
Penggunaan teritori :
1. Teritori Primer
Tempat-tempat yang sangat pribadi
sifatnya yang hanya boleh dimasuki oleh orang-orang yang sudah akrab atau
mendapat izin khusus.
Contoh : Rumah, Rg. Kantor
2. Teritori Sekunder
Tempat-tempat yang dimiliki
bersama oleh sejumlah orang yang sudah cukup saling mengenal
Contoh : Ruang Kelas, Kantin kantor
3. Teritori Publik
Tempat-tempat terbuka untuk umum
yang pada prinsipnya setiap orang diperkenankan berada di tempat itu
Contoh : Pasar, Tempat rekreasi,
Pusat perbelanjaa,
Kesimpulan
Zona teritori manusia merupakan
sebuah kawasan yang sifatnya tidak dapat di gambarkan namun dapat dirasakan
oleh setiap orang yang membuatnya. Zona teritori ini terjadi karena Manusia
memiliki kecenderungan untuk melindungi privasinya dari siapa pun biasanya
dengan cara memberikan batasan-batasan pada sekitarnya yang menciptakan suatu
teritorial tersendiri bagi manusia tersebut.
sumber : http://winnerfirmansyah.files.wordpress.com
sumber : http://winnerfirmansyah.files.wordpress.com
0 komentar:
Posting Komentar